sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik di 2024, Ini 3 Faktor Kenaikan UMP yang Masuk dalam Rumus Perhitungannya

Economics editor Kurnia Nadya
15/11/2023 14:27 WIB
Pemerintah mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks-indeks tertentu untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi.
Naik di 2024, Ini 3 Faktor Kenaikan UMP yang Masuk dalam Rumus Perhitungannya. (Foto: MNC Media)
Naik di 2024, Ini 3 Faktor Kenaikan UMP yang Masuk dalam Rumus Perhitungannya. (Foto: MNC Media)

Namun, jika terjadi kelangkaan pada pasar tenaga kerja untuk posisi tertentu. Tentu saja besaran gaji yang ditawarkan juga bakal lebih tinggi. 

Jabatan 

Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab, semakin rumit tugas yang diemban seorang pekerja. Hal ini juga dapat mempengaruhi kenaikan gaji karyawan. Biasanya, kenaikan jabatan pasti dibarengi dengan kenaikan gaji karyawan yang bersangkutan. 

Masa Kerja 

Loyalitas karyawan juga turut diperhitungkan. Biasanya, perusahaan akan menaikkan gaji karyawan sesuai masa kerjanya. Namun demikian, ada pula perusahaan yang tidak menaikkan gaji dalam beberapa tahun masa kerja karyawan. 

Itulah beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan UMP. Pemerintah mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks-indeks tertentu yang berlaku di tiap-tiap daerah untuk menaikkan besaran UMP. (NKK)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement