sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik di 2024, Ini 3 Faktor Kenaikan UMP yang Masuk dalam Rumus Perhitungannya

Economics editor Kurnia Nadya
15/11/2023 14:27 WIB
Pemerintah mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks-indeks tertentu untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi.
Naik di 2024, Ini 3 Faktor Kenaikan UMP yang Masuk dalam Rumus Perhitungannya. (Foto: MNC Media)
Naik di 2024, Ini 3 Faktor Kenaikan UMP yang Masuk dalam Rumus Perhitungannya. (Foto: MNC Media)

Perusahaan pun mempertimbangkan beberapa hal sebelum akhirnya menaikkan upah karyawannya, faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kenaikan gaji karyawan dalam suatu perusahaan antara lain: 

Kemampuan Perusahaan 

UMP berfungsi sebagai patokan, bagaimana pun juga, tidak semua perusahaan memiliki kelancaran arus kas yang sama. Perusahaan juga mencatatkan penjualan dan laba bersih yang berbeda-beda tiap tahun. 

Sehingga, kemampuan finansial untuk membiayai operasional tentu bakal berbeda-beda, termasuk juga kecukupan kas untuk membayar karyawan. Tidak jarang perusahaan membayarkan gaji di bawah patokan UMP hingga saat ini. 

Kebutuhan Hidup Layak 

Sama seperti perumusan UMP dari pemerintah. Perusahaan juga memperhitungkan besaran biaya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak di daerahnya masing-masing untuk menentukan besaran gaji karyawannya. 

Rata-rata Gaji 

Perusahaan juga mempertimbangkan rata-rata gaji untuk satu jabatan di industri yang sama sebagai acuan. Dalam suatu daerah, rata-rata gaji untuk satu jabatan biasanya berada di kisaran yang tak jauh berbeda. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement