Media menjelaskan, masyarakat seringkali fokus pada bantuan untuk orang miskin, namun jarang membahas 'tunjangan perusahaan' yang diberikan kepada korporasi kaya melalui celah pajak.
"Studi ini mengungkap, jika kita menutup celah itu dan menata tarif pajak secara progresif, kita bukan hanya menambah penerimaan, tapi juga bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Yang perlu disadari publik adalah kita tidak kekurangan uang, kita hanya kekurangan kemauan politik untuk memperbaiki sistem perpajakan kita,” kata Media.
Peneliti Celios Jaya Darmawan menjelaskan, selain meningkatkan penerimaan, pajak progresif juga dapat meningkatkan keadilan fiskal.
Dia mencontohkan, pajak biodiversity loss di sektor lingkungan dapat menambah penerimaan hingga Rp48,6 triliun dan mengurangi ketimpangan ekonomi yang dihasilkan dari aktivitas ekstraktif, yang mendominasi 56 persen kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia.