Senada dengan Jaya, Peneliti Celios lainnya, Galau D Muhammad menegaskan, pendekatan teknis untuk mengadopsi pajak progresif sangat mungkin dilakukan, namun membutuhkan keberanian politik.
Sebagai langkah awal, pemerintah dapat meninjau ulang insentif pajak yang selama ini diberikan kepada korporasi besar. Upaya ini dinilai efektif untuk menutup kebocoran anggaran hingga Rp137,4 triliun.
Studi ini menegaskan reformasi perpajakan tidak dapat ditunda lagi. Celios mendorong pemerintah, parlemen, dan masyarakat untuk menjadikan pajak progresif sebagai agenda prioritas nasional.
Reformasi ini harus dibarengi dengan transparansi, pembenahan data, dan penguatan kapasitas kelembagaan perpajakan. Tanpa langkah progresif, negara akan terus kehilangan momentum untuk mewujudkan keadilan yang nyata bagi semua.
(Dhera Arizona)