IDXChannel - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sejumlah sektor tengah mendapat sorotan masyarakat luas, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di internal perseroan negara.
Perusahaan pelat merah yang mendapat sorotan publik diantaranya, PT Timah Tbk (TINS) atau BUMN yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan timah, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang juga bergerak di sektor pertambangan dan produksi emas.
Lalu, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang fokus di bisnis gas alam, yakni PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGAS. Kemudian, PT Indofarma (Persero) Tbk, BUMN yang membidik produk-produk kesehatan di Tanah Air.
Dari empat perusahaan, korupsi Timah membuat negara rugi hingga Rp300 triliun lebih. Nilai ini berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berikut Deretan Dugaan Korupsi di BUMN:
Timah
Pada 29 Mei 2024, Kejaksaan Agung dan BPKP mengumumkan kerugian negara akibat dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP Timah sebesar Rp 300 triliun. Angka ini lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya, yakni Rp271 triliun.