IDXChannel - Pemerintah mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Seluruh proses negosiasi secara substansi telah selesai dan tinggal menyisakan tahap penyelarasan naskah hukum (legal drafting).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, langkah selanjutnya adalah penandatanganan resmi yang jadwalnya tengah disesuaikan dengan agenda pertemuan antara Presiden Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden AS, Donald Trump.
"Negosiasi dengan Amerika seluruh pembicaraan sebetulnya sudah selesai. Tinggal fine tuning (penyempurnaan) di legal drafting, dan berikutnya tinggal menunggu jadwal yang akan ditentukan, jadwal bersama antara Bapak Presiden (Prabowo) dan Presiden Trump," ujar Airlangga di Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
Meski negosiasi telah rampung, pemerintah belum bisa membeberkan nilai investasi atau poin-poin keuntungan ekonomi yang didapatkan Indonesia. Airlangga menjelaskan bahwa kedua belah pihak masih terikat perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA).
"Nanti belum, karena kita masih ada Non-Disclosure Agreement. Baru di-disclose (diungkap) sesudah ditandatangani," katanya
Terkait mundurnya jadwal pertemuan dari rencana awal, Airlangga mengungkapkan, dinamika agenda internasional, termasuk penandatanganan kesepakatan Dewan Perdamaian Dunia (Board of Peace), menjadi alasan utama pergeseran tersebut.
Airlangga juga menepis asumsi bahwa kesepakatan damai tersebut terkait langsung dengan negosiasi tarif dagang dengan AS, meskipun ia mengakui bahwa isu perdamaian menjadi prioritas global saat ini.
"Enggak, tetapi kan biar bagaimana prioritas-prioritas yang ada tentu terkait dengan agenda-agenda yang ditandatangani. Kemarin waktu di Davos memang semua bicaranya masalah, ya perdamaian lah. Dan juga terhadap perang yang ada, baik itu Ukraina maupun Gaza," pungkas Airlangga.
(Rahmat FIansyah)