Sementara itu, konsorsium asal China yang dipimpin CITIC Ltd sebelumnya juga telah menekan LOI dengan OIKN untuk pembangunan 60 tower rusun di IKN. Berbeda dengan Sojitz yang didorong tanpa skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) alias investasi murni, komitmen investor asal China menggunakan skema KPBU.
(Rahmat Fiansyah)