Selain itu, lanjut Mahendra, Indonesia berkomitmen pada Kesepakatan Paris dan akan mencapai kontribusi yang ditentukan secara nasional (NDC) dan bersedia untuk melangkah lebih jauh menuju Emisi Nol Bersih pada tahun 2050.
Menurutnya, demi mendukung pemerintah, OJK telah menerbitkan sejumlah peta jalan pembiayaan berkelanjutan mulai tahun 2015 di mana tahap kedua akan diselesaikan selama periode 2021-2025.
“Sasaran strategis dari Roadmap Keuangan Berkelanjutan meliputi pembentukan ekosistem yang mendukung percepatan pembiayaan berkelanjutan, perluasan pasokan dan permintaan dana dan instrumen keuangan yang ramah lingkungan, serta peningkatan pengawasan dan koordinasi dalam penerapan keuangan berkelanjutan dalam Indonesia,” ujarnya.
(DKH)