sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: Kondisi Perbankan Nasional Dalam Kondisi Stabil

Economics editor Shifa Nurhaliza
23/03/2021 14:07 WIB
Saat ini, likuiditas perbankan yang tersedia mencapai Rp2.219 triliun, diantaranya jumlah SBN Rp1,404 Triliun dan Penempatan pada BI sebesar Rp554 triliun.
OJK: Kondisi Perbankan Nasional Dalam Kondisi Stabil  (FOTO:MNC Media)
OJK: Kondisi Perbankan Nasional Dalam Kondisi Stabil (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Saat ini, kondisi perbankan nasional dalam kondisi stabil didukung dengan likuditas yang sangat ample. Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa hal itu terlihat dari alat likuid yang dalam tren meningkat. 

“Saat ini, likuiditas perbankan yang tersedia mencapai Rp2.219 triliun, diantaranya jumlah SBN Rp1,404 Triliun dan Penempatan pada BI sebesar Rp554 triliun. Kemudian, DPK tumbuh cukup tinggi yakni 10,57% dan LDR juga berada di level rendah di 82,5%,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso secara virtual, Rabu (24/3/2021). 

Selain itu, kondisi permodalan perbankan juga berada di level yang solid (CAR: 24,5%) dengan tingkat risiko kredit yang terjaga (NPL gross Jan-21: 3,17%, Des-20: 3,06%). 

“Mulai pulihnya ekonomi berdampak pada perbaikan pertumbuhan kredit walaupun masih di zona kontraksi terutama pada kredit modal kerja,” jelasnya. 

Penurunan pertumbuhan kredit disebabkan oleh pelunasan yang dilakukan oleh debitur korporasi yang masih menahan laju ekspansinya pada awal tahun. Hal ini terlihat pada undisbursed loan yang selalu meningkat di awal tahun. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement