Dia juga melanjutkan, naiknya animo masyarakat terhadap aset digital merupakan dampak dari memuncaknya pandemi Covid 19.
"Meskipun memang menguntungkan karena lebih mudahnya mengakses jasa keuangan, namun disisi lain juga dapat meningkatkan kejahatan salah satunya pencucian uang," tandasnya.
(SAN)
Baca Juga: