sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Kehadiran Bank Digital Bukan Ancaman Bagi Bank Konvensional

Economics editor Shifa Nurhaliza
26/02/2021 15:35 WIB
OJK secara khusus mendukung digitalisasi ekonomi, dan mendorong semua perbankan menerapkan proses digital.
OJK Sebut Kehadiran Bank Digital Bukan Ancaman Bagi Bank Konvensional (FOTO:MNC Media)
OJK Sebut Kehadiran Bank Digital Bukan Ancaman Bagi Bank Konvensional (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait fenomena bank digital yang kian marak didorong oleh pandemi Covid-19. 

 

OJK secara khusus mendukung digitalisasi ekonomi, dan mendorong semua perbankan menerapkan proses digital sehingga nasabah tidak perlu lagi bertransaksi di kantor cabang atau antre di bank.

 

OJK menargetkan aturan soal bank digital dapat dirilis sebelum semester pertama tahun ini berakhir. Proses penyusunan regulasi tersebut saat ini dalam tahap menerima masukan dari berbagai pihak. 

 

Namun secara umum, pendirian bank digital akan terbagi menjadi dua kelompok.

 

Pertama, pendirian bank baru yang beroperasi sebagai bank digital dengan modal inti minimal Rp10 triliun, kedua yakni bank konvensional yang bertransformasi menjadi bank digital.

 

Plt. Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK Tony menilai, kehadiran bank digital tidak serta merta menjadi ancaman bagi bank konvensional. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement