IDXChannel - Ombudsman RI akan memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait tertahannya 1,4 juta kilogram produk impor hortikultura di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menjelaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga pemeriksaan lapangan (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (19/9/2022) lalu.
Namun, Ombudsman belum melihat ada aksi nyata dari Kementerian Pertanian untuk memberikan solusi terhadap perusahaan importir. Oleh karena itu, pihaknya bakal memanggil Mentan.
“Sehubungan belum adanya solusi konkret dari pihak Kementerian Pertanian, maka dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat dan guna mendukung kemudahan serta kelancaran iklim usaha pada masyarakat, besok (Kamis, 21 September 2022).”
“Ombudsman melakukan pemanggilan terhadap Menteri Pertanian untuk hadir secara langsung tanpa diwakilkan guna memberikan solusi atas permasalahan dimaksud,” ujar Yeka di Jakarta, Rabu (21/9/2022).