sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ombudsman Pertanyaan Beda Sikap Dua Menteri Soal TikTok

Economics editor taufan sukma
25/03/2024 09:53 WIB
beberapa pelanggaran lainnya yaitu platform media sosial Tiktok (Tiktok Shop) masih melayani transaksi di dalam aplikasi. 
Ombudsman Pertanyaan Beda Sikap Dua Menteri Soal TikTok (foto: MNC media)
Ombudsman Pertanyaan Beda Sikap Dua Menteri Soal TikTok (foto: MNC media)

Operasional Tiktok Shop diketahui melanggar aturan pemisahan sosial media dan ecommerce yang tertuang dalam Permendag No 31/2023.

Tiktok kembali mengoperasikan Tiktok Shop yang mengklaim telah dikelola Tokopedia, meski di sisi lain menjadi pemegang mayoritas dengan 75 persen saham. Hal tersebut juga bersebrangan dengan sikap Presiden Joko Widodo terkait pemisahan sosial media dengan bisnis ecommerce, yang dikatakan pada September tahun lalu. (TSA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement