sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Optimisme Pelaku Industri Menurun, Kemenperin Sebut Perlunya Penyesuaian Kebijakan

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
02/07/2024 12:06 WIB
perlu adanya penyesuaian kebijakan untuk meningkatkan kembali optimisme industri.
Optimisme Pelaku Industri Menurun, Kemenperin Sebut Perlunya Penyesuaian Kebijakan (foto: MNC media)
Optimisme Pelaku Industri Menurun, Kemenperin Sebut Perlunya Penyesuaian Kebijakan (foto: MNC media)

IDXChannel - Laporan S&P Global menyebut bahwa pertumbuhan sektor manufaktur Tanah Air kehilangan momentum pada Juni 2024.

Hal tersebut disebabkan oleh kenaikan yang lebih lambat pada output, permintaan baru, dan penjualan.

Kondisi tersebut juga mempengaruhi kepercayaan diri pelaku industri terhadap perkembangan bisnis mendatang.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, perlu adanya penyesuaian kebijakan untuk meningkatkan kembali optimisme industri.

"Sektor industri saat ini memang sudah masuk ke kondisi alarming. Para pelaku industri menurun optimismenya terhadap perkembangan bisnis mendatang," ujar Febri, dalam keterangan resminya, Senin (1/7/2024).

Menurut Febri, hal ini dipengaruhi oleh melemahnya pertumbuhan pesanan baru lantaran terimbas oleh kondisi pasar, restriksi perdagangan di negara lain, dan juga regulasi yang kurang mendukung.

Regulasi yang dimaksud, dikatakan Febri, adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Peraturan tersebut merelaksasi impor barang-barang dari luar negeri yang sejenis dengan produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri.

Febri mengeklaim bahwa upaya relaksasi itulah yang menyebabkan turunnya optimisme para pelaku industri, yang berpengaruh pada penurunan PMI.

"Tidak seperti sebagian negara peers yang mengalami kenaikan PMI manufaktur, di Indonesia turun cukup dalam. Perlu adanya penyesuaian kebijakan untuk mendongkrak kembali optimisme dari pelaku Industri," ujar Febri.

Febri mengatakan, penyesuaian kebijakan atau policy adjustment yang diperlukan antara lain mengembalikan pengaturan impor ke Permendag No. 36 Tahun 2023, serta pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk sejumlah komoditas.

Negara-negara manufaktur global, seperti China, India, Taiwan, Korea Selatan, Thailand, dan Vietnam mengalami kenaikan ekspansi. Di wilayah ASEAN, PMI manufaktur Thailand naik dari 50,3 pada Mei 2024 menjadi 51,7 di bulan Juni 2024, sedangkan Vietnam naik tajam dari 50,3 pada Mei 2024 menjadi 54,7 di bulan Juni 2024.

Kondisi darurat yang dialami industri manufaktur dapat dilihat dari fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang disebabkan penurunan permintaan pasar global dan membanjirnya produk impor yang dilempar ke pasar dalam negeri akibat restriksi perdagangan oleh negara-negara lain.

Febri menyatakan bahwa bila Indonesia tidak menerapkan peraturan terkait hal tersebut, maka produk-produk impor akan semakin membanjiri pasar dan memukul mundur produk-produk dalam negeri. (TSA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement