sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Otorita IKN Diminta Transparan Soal Skema Pembebasan Lahan

Economics editor Michelle Natalia
08/02/2023 19:51 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta penjelasan kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Kepala OIKN) terkait transparansi skema pembebasan lahan.
Otorita IKN Diminta Transparan Soal Skema Pembebasan Lahan. Foto: MNC Media.
Otorita IKN Diminta Transparan Soal Skema Pembebasan Lahan. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta penjelasan kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (Kepala OIKN) terkait transparansi skema pembebasan lahan calon ibu kota negara itu. 

Menurutnya, perlu ada penjelasan khusus mengenai pembebasan lahan yang telah dikuasai oleh korporasi.

"Tukar menukar kawasan hutan, ini kan salah satu titik potensi korupsi-korupsi yang ada di sektor sumber daya alam. Transparansi skema untuk pembebasan lahan-lahan yang telah dikuasai oleh korporasi-korporasi ini harus dijelaskan," ujar ujar Anis, Rabu (8/2/2023). 

Anis melanjutkan tukar-menukar kawasan hutan harus tetap menghormati hak atas tanah yang sudah ada. "Juga tanah-tanah adat yang berkaitan dengan masyarakat, harus diselesaikan dengan baik," imbuhnya. 

Dia juga berpesan agar tukar-menukar kawasan hutan harus tetap menghormati hak atas tanah yang sudah ada. Ditekankannya, tanah-tanah adat yang berkaitan dengan masyarakat juga harus diselesaikan dengan baik.

Anis juga menyinggung potensi persoalan lingkungan yang dapat terjadi. IKN digadang-gadang sebagai kota hutan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, menurutnya, tata kelola yang baik harus diperhatikan.

Dia mengatakan hancurnya ekologi di pulau Jawa harus menjadi pelajaran. Kerusakan yang terjadi karena tidak ada tata kelola yang baik lantaran tidak ada penegakan hukum yang kuat terhadap perusak lingkungan. 

Tak hanya itu, Anis menegaskan kepunahan spesies, erosi, limbah pabrik, gundukan sampah plastik, dan sebagainya hanya dapat diselesaikan dengan kepatuhan pada hukum.

"Jadi belum terlihat kaitan yang logis antara proteksi lingkungan dengan pemindahan kantor pemerintahan ke pulau lainnya. Kerusakan masa depan di Kalimantan, akan terjadi dan sama seperti yang terjadi di Pulau Jawa jika kepatuhan terhadap hukum tidak ditegakkan," tegas dia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu juga menyoroti pembiayaan pembangunan IKN dengan proporsi 20% dari APBN dan 80% berasal dari skema pendanaan yang melibatkan pihak swasta. 

Dengan kebutuhan anggaran Rp466 triliun, pembiayaan dari dana APBN yang akan mencapai Rp90 triliun. Angka tersebut menurutnya sangat besar dan perlu dikaji ulang mengingat masih adanya problematika kemiskinan dan pengangguran.

"Ini angka yang sangat besar. Apalagi di tengah kondisi ekonomi negara yang tidak baik-baik saja. Di sisi lain, problematika kemiskinan dan pengangguran juga masih sangat berat. Nampaknya kita perlu mengkaji ulang," tutur dia. 

Anis juga menaruh perhatian terhadap investasi yang akan untuk pembiayaan pembangunan IKN, mengingat 80% pembangunan akan dibiayai oleh investor. 

"Hingga saat ini perkembangannya masih belum dijelaskan oleh kepala OIKN," pungkas Anis. (NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement