"Melalui dokumen ENDC, target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia pada tahun 2030 dengan kemampuan sendiri sebesar 31,89%, sedangkan target dengan dukungan internasional sebesar 43,20%," jelasnya.
Dalam mendukung program transisi energi, Pemerintah Indonesia melalui berbagai dokumen dan kebijakan telah menyusun target, strategi dan program pemanfaatan energi baru terbarukan secara bertahap, terukur dan cepat. Diantaranya adalah dengan menetapkan target pemanfaatan EBT sebesar 23% pada tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional.
"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM juga telah menyusun Grand Strategi Energi Nasional (GSEN) sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap konsumsi energi fosil. Diantaranya terobosan yang sedang dalam tahap kajian adalah pemanfaatan biogas skala besar atau industri sebagai pengganti LPG yakni Bio-CNG atau CBG (Compressed Biomethane Gas)," tukasnya.
Kementerian ESDM dalam pengembangan pemanfaatan BioCNG telah melakukan berbagai upaya antara lain dengan menerbitkan SNI 9164 Biometana untuk Bahan Bakar di tahun 2023 lalu bersama BSN, serta melakukan go live dan launching Perizinan Berusaha KBLI 35203 pengadaan gas bio yang mengampu perizinan bahan bakar biogas sebagai bahan bakar bersama Kementerian BKPM.
Selain itu, kerja sama Kementerian ESDM dengan beberapa mitra kerja sama telah turut melakukan upaya Pengembangan Proyek BioCNG melalui proyek Pembangunan plant, pengerjaan pre-feasibility study, kajian keekonomian, kajian kebijakan tata niaga dan kajian industri serta bahan baku BioCNG.