sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Mobil Nol Persen, Potensi Penerimaan Negara Anjlok Rp2,3 Triliun

Economics editor Rina Anggraeni
16/02/2021 14:15 WIB
Kebijakan insentif pajak membuat potensi penurunan penerimaan negara dari sektor itu akan berada di kisaran Rp1 triliun - Rp2,3 triliun.
Pajak Mobil Nol Persen, Potensi Penerimaan Negara Anjlok Rp2,3 Triliun (FOTO:MNC Media)
Pajak Mobil Nol Persen, Potensi Penerimaan Negara Anjlok Rp2,3 Triliun (FOTO:MNC Media)

"Dengan pengurangan PPnBM ini potensial penurunan revenuenya barang kali ada di satu koma sekian sampai sampai Rp2,3 triliun," ujar Susiwijono dalam video virtual di Jakarta, Selasa (16/2/2021). 

Kendati demikian, ada dampak positif dari kebijakan pengurangan pajak mobil itu akan mampu menggerakan perekonomian secara lebih cepat. Sebab, industri turunan dari sektor otomotif dikatakannya sangat banyak. 

"Dampak positifnya mulai nanti masyarakat melakukan pembelian kendaraan bermotor, pembeliannya menggerakan industri pendukung. Dari hitungan itu pajak-pajak lain akan naik dibanding kondisi pandemi tahun lalu," ucap dia. (sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement