"Barang nya tidak ada,"jelasnya. Sementara, salah seorang pedagang yang ditemui dipasar Nurhayati menuturkan, Nur dan para pedagang lainnya sudah mendengar pengumuman ketetapan harga dari pemerintah untuk standar harga minyak goreng yaitu Rp14 ribu.
"Harga Rp14 ribu kata pemerintah, Tapi barangnya tidak ada. Kalau toko toko banyak stok, kita juga banyak barang nya (Migor..Red),"terangnya.
Pedagang tersebut menjelaskan, dia membeli harga minyak goreng premiun tersebut dengan harga Rp15 ribu, jadi dia mengatakan rugi bila menjual dengan harga Rp14 ribu.
Dia bersama pedagang lainnya, agak susah mencari stok minyak goreng premium, dikarekan stok dan persedian para distributor dan toko toko besar.
"Gak mungkin kita bercecer ceceran mencari minyak, toko besar juga tidak ada stok,"tutupnya.