"Kan seluruh wilayah Indonesia merupakan wilayah usaha sistem ketenagalistrikan dari negara ke masyarakat. Jadi nggak boleh ada peran lain selain negara," ujar Nanang.
Secara tegas, Nanang juga menuding bahwa RUU EBET berisiko memberikan paksaan bagi sistem ketenagalistrikan yang awalnya tertutup menjadi terbuka.
"Dengan itu akan memberikan beban tambahan pada fungsi koordinasi dan pengiriman listrik yang sudah terbilang ekonomis saat ini," ujar Nanang.
Karenanya, Nanang meminta agar pemerintah dan DPR harus kuat dalam menjaga kepentingan nasional.
"Kita jangan mau dipaksa untuk menggenjot pemanfaatan power wheeling, tanpa melihat dampak buruk yang dihasilkan dari pemanfaatan power wheeling," ujar Nanang.