sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Paket Ekonomi Bernilai Rp16,23 Triliun, Isinya Program Magang hingga Insentif Pajak Pariwisata

Economics editor Anggie Ariesta
15/09/2025 18:30 WIB
Pemerintah resmi meluncurkan Paket Ekonomi yang disebut 8+4+5 program mulai dari program magang hingga insentif pajak untuk pekerja pariwisata.
Pemerintah resmi meluncurkan Paket Ekonomi yang disebut 8+4+5 program mulai dari program magang hingga insentif pajak untuk pekerja pariwisata. (Foto: Ist)
Pemerintah resmi meluncurkan Paket Ekonomi yang disebut 8+4+5 program mulai dari program magang hingga insentif pajak untuk pekerja pariwisata. (Foto: Ist)

Ketiga, bantuan pangan berupa 10 kilogram (kg) beras per bulan selama dua bulan, yang bisa diperpanjang hingga Desember apabila penyerapan anggaran belum maksimal. Anggarannya untuk 2025 Rp7 triliun dengan asumsi harga beras Rp18.500 termasuk biaya distribusi.

Keempat, bantuan iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen selama enam bulan bagi pekerja bukan penerima upah, termasuk mitra pengemudi transportasi online, ojek pangkalan, sopir, kurir, hingga pekerja logistik. Nilainya Rp36 miliar ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Kelima, manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan berupa relaksasi bunga KPR, KPA, PUMP, maupun PP, dengan batas maksimal BI Rate plus 3 persen. Kebutuhan dana Rp150 miliar selisih bunga ditanggung BPJS.

Keenam, program padat karya tunai atau cash for work melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian PUPR dalam bentuk upah harian untuk proyek September-Desember 2025. Dari PU Rp3,5 triliun dan Kemenhub Rp1,8 triliun.

Ketujuh, percepatan deregulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2025 tentang Integrasi  Sistem K/L dan RDTR Digital ke OSS. Pemerintah mengalokasikan Rp175 miliar untuk 2025 (50 daerah) dan Rp1,05 triliun untuk 2026 (300 daerah).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement