Penambahan approval number tersebut dilakukan setelah tercapainya Perjanjian Bilateral Kesetaraan Sistem Mutu Ikan antara KKP dan otoritas mutu di Vietnam, Korea Selatan, serta Kanada. Hal ini memungkinkan perusahaan perikanan Indonesia menembus pasar baru dengan standar mutu yang telah diakui.
Dengan penambahan ini, total UPI Indonesia yang bisa mengekspor ke Vietnam menjadi 611 unit, ke Korea Selatan sebanyak 667 unit, dan ke Kanada sebanyak 337 unit.
Ishartini menyebut langkah ini dapat memperluas daya saing ekspor perikanan Indonesia di pasar global.
KKP saat ini, kata dia, sedang menjalankan strategi penguatan sinergi lintas sektor, meliputi sertifikasi mutu hulu-hilir, inspeksi dan surveilans mutu, hingga peningkatan kapasitas laboratorium.