"Menurut saya ini adalah salah satu upaya yang baik dalam mengurangi dan mengendalikan konsumsi rokok elektrik," ujar dr Erlina sata dihubungi MNC Portal Indonesia pada Kamis (4/1/2024).
Wanita yang berprofesi sebagai dokter spesialis penyakit dalam ini juga berharap dengan adanya pajak rokok elektrik bisa bikin penggunanya jadi berpikir ulang untuk membeli.
"Dengan meningkatnya harga rokok elektrik, harapannya masyarakat dapat mempertimbangkan kembali sebelum membeli dan menggunakan rokok elektrik," pungkasnya.
(FRI)