IDXChannel - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), A Helmy Faishal Zaini ikut berkomentar terkait kebijakan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
Helmy mengatakan, apa yang tengah kita lakukan dałam konteks vaksinasi memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam agama. "Vaksinasi ini masuk ke dalam kategori hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa yang menjadi salah satu prinsip mendasar dari ajaran Islam," tutur Helmy, di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Helmy menilai, mereka yang telah divaksin, disebutnya adalah para pahlawan kemanusiaan yang telah berpartisipasi dalam konteks mencegah dan menekan penyebaran virus covid-19.
"Siapapun yang mau menjadi relavan dalam program vaksinasi, merekalah yang disebut sebagai pahlawan kemanusiaan," ujarnya.
Pada prinsipnya, penggunaan vaksin astrazeneca dalam kendisi sebagaimana yang diketahui bersama, yakni kondisi darurat, bukan saja diperbolehkan, bahkan masuk ketegori wajib.