sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pegawai Kemendag Tersangka Dugaan Korupsi Izin Impor Besi, Begini Respon Menteri Lutfi

Economics editor
22/05/2022 03:00 WIB
Terkait dengan penetapan tersangka pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial TB selaku Kasubag oleh Kejaksaan Agung, begini respon M Lutfi.
Pegawai Kemendag Tersangka Dugaan Korupsi Izin Impor Besi, Begini Respon Menteri Lutfi. (Foto: MNC Media)
Pegawai Kemendag Tersangka Dugaan Korupsi Izin Impor Besi, Begini Respon Menteri Lutfi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Terkait dengan penetapan tersangka pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial TB selaku Kasubag oleh Kejaksaan Agung, Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto menyampaikan, pihaknya menghargai proses hukum yang berlangsung soal kasus dugaan korupsi perizinan impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya yang ditetapkan terjadi pada 2016–2021.

Penegasan ini disampaikan menyusul ditetapkannya salah satu pegawai di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka, Kamis (19/5/2022).

Dalam keterangan tempo lalu, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka pegawai Kemendag berinisial TB selaku Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 dan sebagai Kasi Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag.

“Tentunya kami merasa sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Namun, Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dan siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” ujar Suhanto, Sabtu (21/5/2022).

Suhanto menekankan apa yang selalu ditegaskan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bahwa jajaran Kemendag wajib menjalankan pelayanan perizinan di bidang perdagangan sesuai ketentuan dan secara transparan. Untuk itu, Suhanto mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement