Meski demikian, ia juga meminta semua pihak tidak mencoreng nama baik Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai yang merupakan pilar penting penopang pendanaan penyelenggaraan negara dan pembangunan.
Ia memberikan contoh bahwa penerimaan pajak dan cukai pada tahun 2019 menyumbang 77% dari total pendapatan negara. Pada masa pandemi Covid-19, tahun 2020, pajak dan bea cukai menyumbang 78% pendapatan negara, dan tahun 2021 mencapai 77%.
Tahun lalu penerimaan pajak tembus 115,6% dari target, sedangkan bea dan cukai mencapai 106,3%. Sehingga, pajak dan cukai menyumbang 10,3% dari total pendapatan negara.
"Saya harap kita tetap proporsional dan obyektif melihat keadaan, kinerja kawan-kawan Ditjen Pajak dan Bea Cukai kita apresiasi. Jangan sampai sorotan ini malah membuat kinerja perpajakan, bea dan cukai menurun karena terjadi demotivasi kerja di internal pegawai pajak, bea dan cukai," kata Said.
Sebagaimana diketahui, sejak mencuat kasus pamer harta (flexing) oleh mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), dan kepemilikan moge Suryo Utomo selaku Dirjen Pajak, termasuk keberadaan klub moge di Ditjen Pajak, membuat Sri Mulyani berang dan meminta klub moge di Ditjen Pajak dibubarkan.
Kini sorotan kembali ditujukan ke Ditjen Bea Cukai. Muncul tagar bea cukai hedon di twitter, dengan menyoroti kepemilikan barang barang mewah ke sejumlah pegawai bea cukai. Sorotan tersebut kontraproduktif terhadap upaya membangun citra diri berintegritas dilingkungan Kemeterian Keuangan.
(YNA)