sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pekan Depan, Kejagung Akan Gelar Perkara Kasus Garuda Indonesia (GIAA)

Economics editor Erfan Ma'ruf
12/01/2022 11:36 WIB
Kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia akan gelar perkara atau ekspose besar.
Kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia akan gelar perkara atau ekspose besar. (Foto: MNC Media)
Kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia akan gelar perkara atau ekspose besar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menargetkan pekan depan kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia akan gelar perkara atau ekspose besar.

"Minggu depan maju ke ekspose besar di saya khusus Garuda. Yang jelas usul naik penyidikan, tapi kita bahas dulu nanti, kita liat nanti," kat Febri saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2022). 

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya dalam waktu dekat akan menentukan kelanjutan penyelidikan kasus tersebut.

"Mudah-mudahan nanti hari Jumat malam atau Seninnya kita sudah bisa mengambil sikap," ujarnya.

Pihaknya telah memeriksa eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Hingga Jumat pekan ini, pihaknya masih akan memeriksa sejumlah orang terkait dugaan korupsi di Garuda. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan korupsi di Garuda terjadi karena mark up penyewaan pesawat yang didasarkan pada Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014.

Setidaknya, Garuda melakukan pengadaan 50 unit pesawat ATR 72-600 yang terdiri dari pembelian 5 unit pesawat dan penyewaan 45 unit pesawat. Selain itu, Garuda juga menyewa 12 unit dan membeli enam unit pesawat CRJ 1000. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement