sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelaku UMKM Minta Sri Mulyani Kaji Ulang Penerapan Biaya Layanan QRIS

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/07/2023 13:45 WIB
Pelaku UMKM berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan tarif QRIS tersebut dan bisa memberikan sosialisasi lebih jauh.
Pelaku UMKM Minta Sri Mulyani Kaji Ulang Penerapan Biaya Layanan QRIS. (Foto: MNC Media)
Pelaku UMKM Minta Sri Mulyani Kaji Ulang Penerapan Biaya Layanan QRIS. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah berencana menerapkan biaya layanan transaksi QRIS. Hal itu pun langsung ditentang oleh para pelaku UMKM.

Sebab, biaya layanan QRIS berpotensi menurunkan pendapatan para pelaku UMKM karena menjadi beban pengeluaran baru bagi mereka.

Ketua Umum Akumandiri, Hermwati Setyorinny, pun berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan tarif QRIS tersebut dan bisa memberikan sosialisasi lebih jauh kepada para pelaku UMKM. Terutama dari sisi manfaat atas pengeluaran tambahan untuk biaya layanan QRIS.

"Saya berharap Menteri Keuangan bisa ikut cawe cawe di sini bagaimana supaya tidak berbenturan, tidak menambah beban, antara biaya MDR dengan pemungutan pajak yang lagi dan gencarkan oleh pemerintah," kata Hermawati dalam Market Review IDXChannel, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya, para pelaku UMKM saat ini diminta oleh pemerintah untuk hadir dalam berkontribusi dalam hal wajib pajak. Adapun untuk kesadaran wajib pajak sendiri pelaku UMKM dimintai 0,5% dari omzet mereka masuk ke kantong Negara.

"UMKM diminta untuk hadir dengan suka cita berkontribusi kepada negara untuk sedang wajib pajak, tiba-tiba ditambahin ini, padahal dengan QRIS ini paling tidak digital keuangan akan lebih terfokus, kalau nanti transaksi konvensional, itu tidak terlacak juga, itu sayang sekali," lanjutnya.

Kalaupun memang kebijakan Bank Indonesia harus dilaksanakan, paling tidak diharapkan para pelaku UMKM nilainya cukup 0,1% dari total transaksi menggunakan QRIS. Selain itu para pelaku UMKM ini bisa disosialisasikan lebih jauh apa manfaat dan benefit yang diterima oleh para pelaku UMKM ketika memberikan iuran tersebut.

"Kasihannya justru pedagang kecil yang tidak mendapat sosialisasi kelapangan, tiba-tiba kok pendapatan saya berkurang nilainya, itu yang harusnya penyedia jasa QRIS, bisa secara bijak memberikan sosialisasi," kata Hermawati.

"Kalaupun diterapkan, saya justru butuh (penjelasan) benefit-nya apa, yang penting itu benefit dan perlu sosialisasi. Jangan sampai dia kaget, kalau tidak dikasih tauh kesannya nyolong," imbuhnya.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement