sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembelian Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, DPR: Ketersediaan Pengaruhi Ekonomi Masyarakat

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
25/08/2023 13:24 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024.
Pembelian Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, DPR: Ketersediaan Pengaruhi Ekonomi Masyarakat. (Foto: MNC Media)
Pembelian Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, DPR: Ketersediaan Pengaruhi Ekonomi Masyarakat. (Foto: MNC Media)

"Tentunya kita mensupport untuk subsidi pro rakyat, karena memang sudah kewajiban negara untuk terwujud kesejahteraan rakyat," kata dia.

Untuk itu ia meminta Pemerintah tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan hal itu tanpa menganalisa dan memperhitungkan kembali data base masyarakat yang berhak menggunakan.

"Terlebih lagi hal ini tentunya akan bisa menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, harus sesuai dengan kebutuhan," pungkas Sartono.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pihaknya terus mendata pengguna LPG 3 kg di seluruh Indonesia sebelum mengimplementasikan aturan tersebut. Nantinya, hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut.
 
(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement