sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemda akan Kena Sanksi Jika Naikkan Upah Tak Sesuai Regulasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/11/2023 21:00 WIB
Pemda akan terkena sanksi jika menaikkan upah tak sesuai dengan regulasi.
Pemda akan terkena sanksi jika menaikkan upah tak sesuai dengan regulasi. (Foto: Ilustrasi)
Pemda akan terkena sanksi jika menaikkan upah tak sesuai dengan regulasi. (Foto: Ilustrasi)

"Sanksi bukan dari ibu Kemnaker tapi nantinya kita laporkan ke Kementerian dalam negeri, dan ada semacam unsur pembinaan dari Kemendagri, dan kita lihat perkembangan sanksinya," kata Indah dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (21/11/2023).

Lebih lanjut Indah mengatakan saat setidaknya ada tiga variabel yang menjadi komponen kenaikan upah minimun tahun 2024. Pertama ada dihitung dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu 0,1 - 0,3 yang merupakan perwakilan dari kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sehingga apabila Pemda menaikan upah tidak berdasarkan tiga variabel diatas maka tentunya Kemendagri bakal memberikan sanksi berupa pembinaan kepada gubernur maupun pimpinan daerah tersebut.

"Kita Serahkan kepada Kemendagri mulai dari pembinaan Samapi dengan sanksi, yang jelas sanksi tersebut ada dari Pemerintah," pungkasnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement