Oleh karena itu, kata dia, pemerintah melakukan pengaturan ulang terhadap persyaratan yakni dengan menerapkan syarat satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk satu kendaraan listrik.
"Dari sisi besarannya juga sedang kita review kembali, dan saya kira kami dengan teman-teman kementerian semuanya akan mencoba mendesain ulang kira-kira supaya insentifnya lebih berguna lagi," tuturnya.
(YNA)