AHY mengatakan keputusan mengatur kembali regulasi ini diambil karena belakangan ini dampak dari kecelakaan yang melibatkan Truk ODOL kerap menimbulkan korban jiwa.
"Mengapa berbicara ODOL, itu berarti diawali dari mereka yang mengirimkan logistik dari satu titik ke titik lain, ingin efisien, ingin murah, tetapi mengorbankan keselamatan. Sudah pasti tidak nyaman, tapi keselamatan lebih tinggi lagi nilainya kalau sudah ada korban," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)