Dikatakannya, penghematan subsidi energi tentu tidak selalu berbentuk kenaikan harga atau pengurangan kuota bagi konsumen. Salah satunya bisa berbentuk menutup kebocoran BBM solar, dan kebocoran subsidi LPG 3 kg yang selama ini terjadi.
Adapun cara lain adalah dengan segera mengimplementasikan pajak karbon untuk mendapatkan sumber pendapatan transisi energi. Regulasi pajak karbon sudah ada, jadi tinggal di eksekusi secepatnya.
"Disamping pendanaan secara tunai, pemerintah bisa mengurangi berbagai insentif perpajakan dari sektor berbasis fosil sehingga tercipta ruang fiskal yang lebih lebar untuk pendanaan transisi energi," sarannya.
Lebih lanjut Bhima menilai, pemerintah perlu memastikan agar proses pendanaan dari dana publik -APBN bersifat transparan dan partisipatif.
Misalnya untuk pendanaan early retirement dari PLTU batubara juga memasukkan dana kompensasi kepada masyarakat sekitar dan pekerja yang terdampak.