"Oleh karena itu, segala hal terkait dengan garam, yang sudah diatur dengan rasa komoditas tanggung jawab Menteri Bidang Pangan, maka Menteri Teknisnya lah yang nanti akan memberikan, apa namanya, semacam verifikasi untuk soal-soal garam ini," kata Zulhas.
Pada kesempatan terpisah, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, bakal membangun satu modeling yang di bawahnya ada BUMN tertentu.
"Ya kita akan serahkan pada BUMN, tapi kita akan bangun satu modeling untuk bikin produksi. Kita udah identifikasi di Nusa Tenggara Timur, itu adalah wilayah yang bagus, dan kalau garam industri itu kan kebutuhan dasarnya kira-kira di NACL di atas minimum 97," ungkap Sakti.
Selain itu, ada kriteria-kriteria lain untuk kepentingan industri. Sakti menilai, yang paling penting bagi pihaknya adalah soal hulu.
"Jadi kalau hulunya melimpah, saya punya keyakinan industri bisa diberesin. Karena itu masuk ke hilir," kata Sakti.
(Dhera Arizona)