"Selain itu, apakah kawasan industri dengan jumlah pekerja yang besar sudah siap menerapkan protokol kesehatan lengkap dengan sarana prasarananya seperti masker, alat cuci tangan, peraga edukasi, fasilitas testing, klinik, tenaga kesehatan, dan pengaturan jam kerja yang meminimalisasi kerumunan," kata Netty Prasetiyani.
Apabila rencana WFO dijalankan, para pekerja harus mendapatkan hak perlindungan berupa vaksin.
"Saat program vaksinasi dimulai, asosiasi, perusahaan, dan pengusaha bersemangat membantu proses vaksinasi dengan skema vaksin gotong royong. Akan tetapi, hingga hari ini capaian program tersebut masih belum terlihat," tambah Netty Prasetiyani.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perindustrian tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan pada industri yang tergolong sektor esensial, terutama yang berorientasi ekspor dan domestik serta padat karya.
Langkah ini untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengatakan, apabila uji coba ini berhasil dilaksanakan dengan baik dan tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19, pihaknya akan mengizinkan semua sektor industri di Jawa-Bali beroperasi kembali.
(IND)