Dia menuturkan, angka penularan yang terbilang rendah dalam beberapa waktu terakhir juga perlu diantisipasi. "Sementara dari aspek ekonomi, sebaiknya dikembalikan lagi pada level-level yang sudah ada di setiap daerah masing-masing," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Pemerintah tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode libur Natal dan tahun baru pada semua wilayah.
Menko Luhut menilai untuk Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dan akan melakukan pengetatan regulasi perjalanan.
“Pemerintah telah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai aturan berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Menko Luhut dalam keterangan persnya, Senin (6/12/2021). (TYO)