IDXChannel - Pemerintah telah menarik kembali kebijakan untuk menerapkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru). Keputusan ini ternyata menuai kritik dari beberapa pihak.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, pembatalan PPKM level 3 malah menimbulkan kebingungan publik. Jika berkaca pada tahun lalu, penularan Covid-19 melonjak tajam usai momentum libur Nataru.
"Selama ini publik memahami bahwa akan ada gelombang ketiga sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah. Kemudian ternyata pemerintah mengubahnya. Di satu sisi ada pengalaman buruk saat libur Nataru tahun lalu, ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Jumat (10/12/2021).
Di sisi lain, Trubus juga menilai kurangnya koordinasi antar kementerian dan lembaga instansi terkait pembatalan PPKM level 3 ini. Menurut dia, ada kompetisi bukan hanya di pusat tetapi juga di daerah.
"Ada koordinasi yang minim antara kementerian dan lembaga di mana pada saat diumumkan pertama kali oleh pemerintah kemudian dalam beberapa waktu dibatalkan. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah kurang koordinasi dalam menangani Covid," ungkapnya.