sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bebaskan Bea Impor Barang Modal dan Bahan ke IKN 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/03/2023 21:40 WIB
Pemerintah membebaskan bea masuk dan Fasilitas PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor) atas impor barang di wilayah lKN Nusantara dan Daerah Mitra.
Pemerintah Bebaskan Bea Impor Barang Modal dan Bahan ke IKN (Foto: MNC Media)
Pemerintah Bebaskan Bea Impor Barang Modal dan Bahan ke IKN (Foto: MNC Media)

Ada tiga kriteria barang modal dan bahan yang bisa diimpor tanpa terkena bea masuk, pertama barang atau bahan itu belum diproduksi di dalam negeri, atau sudah di produksi di dalam negeri namun belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan, dan/atau sudah di produksi di dalam negeri namun jumlahnya belum mencukupi kebutuhan industri. 

Namun ada juga barang impor dan bebas bea masuk berdasarkan daftar yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement