Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik kesepakatan KEM PPKF 2026 ini. Selanjutnya, pemerintah segera menyiapkan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026, yang rencananya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 15 Agustus 2025 mendatang.
Berikut rincian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026:
Asumsi Makro Ekonomi 2026
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,2 persen-5,8 persen
- Inflasi: 1,5 persen-3,4 persen
- Kurs: Rp16.500-Rp16.900 per USD
- Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,6 persen-7,2 persen
- Harga Minyak Mentah Indonesia: USD60−USD80 per barel
- Lifting Minyak Bumi: 605-620 ribu barel per hari
- Lifting Gas Bumi: 953-1.017 ribu barel per hari
- Tingkat Kemiskinan: 6,5 persen-7,5 persen
- Kemiskinan Ekstrem: 0 persen-0,5 persen
- Rasio Gini: 0,377-0,380
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,44 persen-4,96 persen
- Indeks Modal Manusia: 0,57
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
- Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 37,95 persen
Postur Fiskal 2026
- Pendapatan Negara: 11,71 persen-12,31 persen
- Perpajakan: 10,08 persen-10,54 persen
- PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak): 1,63 persen-1,76 persen
- Hibah: 0,002 persen-0,003 persen
- Belanja Negara: 14,19 persen-14,83 persen
- Belanja Pemerintah Pusat: 11,41 persen-11,94 persen
- Transfer ke Daerah: 2,78 persen-2,89 persen
- Keseimbangan Primer: (0,18)-(0,22)
- Defisit: (2,48)-(2,53)
- Pembiayaan: 2,48-2,53
(Febrina Ratna Iskana)