sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah dan DPR Sepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Fiskal 2026, Intip Detailnya

Economics editor Anggie Ariesta
22/07/2025 16:02 WIB
Pemerintah dan DPR sepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 pada hari ini, Selasa (22/7/2025).
Pemerintah dan DPR Sepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Fiskal 2026, Intip Detailnya. (Foto: TV Parlemen)
Pemerintah dan DPR Sepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Fiskal 2026, Intip Detailnya. (Foto: TV Parlemen)

IDXChannel – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 pada hari ini, Selasa (22/7/2025).

Kesepakatan ini akan menjadi pijakan awal yang krusial bagi penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh peserta rapat, Said Abdullah menyatakan kesepakatan ini akan dibawa ke forum Rapat Paripurna.

“Bapak Ibu sekalian terhadap persetujuan kali ini yang disepakati bersama akan disampaikan dalam forum Paripurna pada 24 Juli dan menjadi dasar perumusan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026,” kata Said dalam rapat Banggar DPR, Selasa (22/7/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik kesepakatan KEM PPKF 2026 ini. Selanjutnya, pemerintah segera menyiapkan Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026, yang rencananya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 15 Agustus 2025 mendatang.

Berikut rincian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026:

Asumsi Makro Ekonomi 2026

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5,2 persen-5,8 persen
  • Inflasi: 1,5 persen-3,4 persen
  • Kurs: Rp16.500-Rp16.900 per USD
  • Tingkat Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,6 persen-7,2 persen
  • Harga Minyak Mentah Indonesia: USD60−USD80 per barel
  • Lifting Minyak Bumi: 605-620 ribu barel per hari
  • Lifting Gas Bumi: 953-1.017 ribu barel per hari
  • Tingkat Kemiskinan: 6,5 persen-7,5 persen
  • Kemiskinan Ekstrem: 0 persen-0,5 persen
  • Rasio Gini: 0,377-0,380
  • Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,44 persen-4,96 persen
  • Indeks Modal Manusia: 0,57
  • Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
  • Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 37,95 persen


Postur Fiskal 2026

  • Pendapatan Negara: 11,71 persen-12,31 persen
  • Perpajakan: 10,08 persen-10,54 persen
  • PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak): 1,63 persen-1,76 persen
  • Hibah: 0,002 persen-0,003 persen
  • Belanja Negara: 14,19 persen-14,83 persen
  • Belanja Pemerintah Pusat: 11,41 persen-11,94 persen
  • Transfer ke Daerah: 2,78 persen-2,89 persen
  • Keseimbangan Primer: (0,18)-(0,22)
  • Defisit: (2,48)-(2,53)
  • Pembiayaan: 2,48-2,53

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement