Lebih lanjut, ia menuturkan bahwasanya penilaian USTR yang menyematkan status PWL kepada Indonesia juga berpengaruh terhadap pemberian fasilitas Generalized System of Preference (GSP).
“GSP merupakan program penurunan tarif bea masuk yang diberikan oleh Amerika Serikat kepada negara berkembang, termasuk Indonesia,” imbuhnya.
Dia bilang, pemberian fasilitas GSP ini dapat membantu meningkatkan kinerja usaha ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Di mana sebagian besar produk ekspor unggulan seperti produk agrikultur, tekstil, garmen, dan perkayuan akan memperoleh pemotongan bea masuk sebesar 5% yang berdampak pada meningkatnya daya jual produk tersebut.
“Apabila Indonesia masih berstatus PWL, maka AS akan menaikkan tarif bea masuk sebesar 7 persen yang itu akan dapat memberatkan pelaku usaha ekspor maupun investor yang menanamkan modalnya di Indonesia,” tukasnya.
(IND)