IDXChannel - Tujuan pemerintah menjadikan food estate di Merauke, Papua sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dipertanyakan. Sebab, jika pemerintah hanya fokus terhadap dua komoditas yakni padi dan tebu, maka dinilai tidak perlu dilakukan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Ima Mayasari mengatakan, KEK membutuhkan banyak waktu dan biaya. Sehingga, pemerintah seharusnya memikirkan hal ini secara matang.
Terlebih lagi, sesuai dengan ketentuannya KEK berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.
"Kalau ternyata ketahanan pangan kita membutuhkan pada saat ini dan food estate misalkan belum siap untuk kemudian KEK, nanti juga belum siap ya terpaksa memang pemerintah harus menggunakan alternatif lain untuk ketahanan pangan, semisal impor," katanya dalam Market Review IDXChannel, Kamis (12/10/2023).