IDXChannel - Setidaknya ada empat fokus utama yang seharusnya bisa dilakukan pemerintah dalam rangka menekan tingkat polusi udara di DKI Jakarta. Keempat fokus kebijakan itu bisa masuk dalam rencana jangka menengah dan panjang.
Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, pada tahap pertama, pemerintah diminta untuk mendesak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) melakukan transisi energi yakni memproduksi listrik dari sumber energi baru terbarukan.
Saat ini, kata dia, setidaknya masih ada sekitar 10 PLTU yang lokasinya dekat dengan Jakarta. Kalau setiap tahun pemerintah berkomitmen mempensiunkan dua PLTU dan mendorong transisi energi, maka dalam lima tahun ke depan, paling tidak Indonesia sudah mampu mengubah 10 PLTU.
Hal ini cukup penting dilakukan, mengingat data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menyebutkan 34% polusi udara yang ada di Jakarta disumbangkan dari PLTU.