sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Gali Potensi Pajak lewat Media Sosial, Yang Suka Flexing Bakal Diawasi

Economics editor Anggie Ariesta
15/07/2025 12:39 WIB
Kemenkeu bakal memanfaatkan media sosial sebagai strategi  untuk menggali potensi penerimaan pajak pada 2026.
Kemenkeu bakal memanfaatkan media sosial sebagai strategi  untuk menggali potensi penerimaan pajak pada 2026. (Foto: iNews Media Group)
Kemenkeu bakal memanfaatkan media sosial sebagai strategi  untuk menggali potensi penerimaan pajak pada 2026. (Foto: iNews Media Group)

Untuk menjalankan semua inisiatif tersebut, pemerintah mengalokasikan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,99 triliun dari total usulan pagu Kemenkeu senilai Rp52,01 triliun.

"Total kebutuhan Rp1,99 triliun. Pagu yang tersedia itu adalah Rp1,63 triliun, ada usulan tambahan yang tidak terlalu signifikan jumlahnya mudah-mudahan bisa, Rp366,42 miliar yang dibutuhkan untuk bisa melaksanakan program tersebut di atas," kata Anggito.

Terpisah, Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hestu Yoga Saksama menjelaskan lebih lanjut mengenai strategi pengawasan Ditjen Pajak terhadap Wajib Pajak (WP) melalui media sosial.

"Di medsos itu pasti diamati, model crawling (pengumpulan informasi) kita lakukan pengawasan walau belum ada regulasi kita untuk memungut," kata Yoga dalam media briefing di Kantor Pusat DJP.

Menurutnya, DJP telah menerapkan sistem crawling yang memanfaatkan mesin pencarian digital untuk mendeteksi dan menganalisis konten yang dipublikasikan di media sosial oleh WP. Harta yang dipamerkan di media sosial akan disandingkan dengan data resmi yang terdaftar di sistem perpajakan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement