Ia menjelaskan, kondisi ini bukan hanya terjadi pada jenis produk pakaian jadi. Ujungnya tentu saja menciptakan lapangan kerja di dalam negeri, yang secara masif meningkatkan proporsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga terus memperkokoh kedaulatan bangsa.
"Maka dari itu patut disayangkan jika isu thrifting tidak dilihat secara utuh. Komitmen dan ketegasan pemerintah dalam menyetop impor pakaian bekas adalah bagian dari upaya holistik negara dalam membersamai UMKM-nya, menuju kejayaan jenama-jenama lokal Indonesia yang sejatinya memang sangat menjanjikan," jelasnya
Lebih lanjut dia menambahkan sudah ada banyak sekali jenama fashion lokal yang kualitasnya tidak patut diragukan, seperti: Danjyo Hiyoji, Sejauh Mata Memandang, Cotton Ink, Monday to Sunday, Monstore, Nikicio, Toton, Et cetera, Major Minor, Rêves Studio, Erigo, Ssst.id, dan lain-lain, yang bahkan sudah merambah pasar global.
"Rasanya, dengan opsi sebanyak itu, bukankah lebih baik kita bergandengan tangan melindungi dan mempromosikan produk UMKM lokal kita?," tandasnya.
(SLF)