Penurunan pajak royalti ini dinilai sangat signifikan jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya yang membebankan tarif progresif antara 5 persen hingga 35 persen. Di samping dukungan untuk dunia literasi, pemerintah juga fokus menggerakkan roda mobilitas publik guna menyokong sektor pariwisata domestik.
Airlangga menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan pemberian diskon tarif transportasi untuk periode libur sekolah serta masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Skema diskon ini juga mencakup insentif bagi sektor transportasi udara, yang detail pelaksanaannya akan dijabarkan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.
Selain memangkas beban pajak pelaku kreatif, pemerintah juga memberikan kelonggaran bea masuk bagi impor bahan baku industri strategis demi menekan biaya operasional manufaktur. Insentif pembebasan tarif ini difokuskan pada pasokan gas cair serta material polimer yang menjadi tulang punggung sektor hilir.
"Pemerintah menetapkan bea masuk 0 persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia. Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan nilai manfaat bagi sektor ekonomi sebesar Rp2,25 triliun," kata dia.