sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kantongi Rp132,27 Miliar dari Rampasan Aset BMN

Economics editor Rina Anggraeni
10/12/2021 17:47 WIB
DJKN melaporkan nilai hibah Barang Milik Negara rampasan mencapai Rp132,27 miliar dalam periode 3 tahun terakhir yakni 2019-2021.
Pemerintah Kantongi Rp132,27 Miliar dari Rampasan Aset BMN
Pemerintah Kantongi Rp132,27 Miliar dari Rampasan Aset BMN

"Siapa saja yang menerima BMN PSP penetapan status penggunaan itu, dari sini ke lihat bahwa beberapa lembaga di antaranya ATR/BPN ada Rp 41,9 miliar, Kementerian Pertahanan Rp 75,8 miliar," imbuhnya.

Dia menambahkan Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti aset yang berasal dari barang  rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap dan barang gratifikasi yang ditetapkan sebagai BMN.

"Tindak lanjut pengelolaan BMN yang dapat dilakukan oleh Kementerian Keuangan diantaranya melakukan penetapan status penggunaan, lelang, hibah, pemanfaatan, pemusnahan dan penghapusan," tandasnya.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement