sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Larang Semua Medsos jadi Tempat Transaksi Jual-Beli

Economics editor Eka Setiawan/Kontri
26/09/2023 20:52 WIB
Pemerintah melarang semua platform medsos menjadi tempat transaksi jual-beli. Medsos harus punya izin usaha sendiri untuk bisa melakukan transaksi.
Pemerintah melarang semua platform medsos menjadi tempat transaksi jual-beli. Medsos harus punya izin usaha sendiri untuk bisa melakukan transaksi.
Pemerintah melarang semua platform medsos menjadi tempat transaksi jual-beli. Medsos harus punya izin usaha sendiri untuk bisa melakukan transaksi.

"Makanya kalau jadi social commerce harus izin usaha sendiri, seperti media TV, iklan boleh, tapi tidak boleh jadi toko. Nggak boleh satu platform borong semua, jadi perbankan, minjemin uang, dagang juga, kredit juga. Tidak dilarang tapi diatur," kata dia.

Dia berharap perdagangan bisa adil, bukan perdagangan bebas yang kuat menang yang lemah mati.

"Sebab itu perdagangan online kita atur," tutupnya.  
 
Zulhas sebelumnya sudah menegaskan akan menutup social commerce yang tidak patuh aturan. Menkominfo Budi Arie Setiadi juga sudah menyepakati hal ini.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement