sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Lunasi Kompensasi Selisih Tarif Listrik Senilai Rp17,83 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
24/05/2024 22:12 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melunasi pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun. Nilai kompensasi untuk kuartal IV-2023. 
Pemerintah Lunasi Kompensasi Selisih Tarif Listrik Senilai Rp17,83 Triliun. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Lunasi Kompensasi Selisih Tarif Listrik Senilai Rp17,83 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melunasi pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun. Nilai kompensasi untuk kuartal IV-2023. 

Adapun, pembayaran dana kompensasi karena ada selisih tarif listrik beberapa golongan dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik. 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pelunasan kompensasi bisa menjaga likuiditas perusahaan. Pembayaran juga dinilai sebagai dukungan pemerintah pada bisnis kelistrikan di Tanah Air.

"Kami berterima kasih untuk dukungan pemerintah Indonesia. Negara benar-benar hadir mendukung layanan kelistrikan dan membantu perseroan untuk terus bertumbuh dengan arus kas positif,” ujar Darmawan, Jumat (24/5/2024). 

Dia menjelaskan, di tengah tantangan ekonomi global, pemerintah bersama PLN berupaya menghadirkan energi listrik yang terjangkau. Ini ditunjukkan lewat kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement