sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Lunasi Kompensasi Selisih Tarif Listrik Senilai Rp17,83 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
24/05/2024 22:12 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melunasi pembayaran kompensasi listrik PT PLN (Persero) sebesar Rp17,83 triliun. Nilai kompensasi untuk kuartal IV-2023. 
Pemerintah Lunasi Kompensasi Selisih Tarif Listrik Senilai Rp17,83 Triliun. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Lunasi Kompensasi Selisih Tarif Listrik Senilai Rp17,83 Triliun. (Foto: MNC Media)

“Ini langkah konkrit pemerintah di mana tata kelola yang dilakukan pemerintah sudah sangat baik. Ini juga wujud bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan,” paparnya.

Sepanjang 2023, lanjut Darmawan, PLN melakukan extraordinary effort untuk menjaga stabilitas kondisi keuangan PLN dengan melakukan upaya efisiensi.

PLN memiliki program Cash War Room (CWR) yang fokus pada penguatan manajemen keuangan, baik dari sisi pengendalian anggaran dan performance, pengelolaan likuiditas dan manajemen utang, maupun pengelolaan valuasi aset. 

Pada 2024, CWR mulai menambahkan fokus pada upaya peningkatan top line melalui optimasi penjualan dan distribusi.

“Dengan program ini kami betul-betul punya visibility, baik itu revenue maupun pengeluaran cost kami, mulai dari jangka pendek, menengah dan panjang. Sehingga pengelolaan keuangan lebih optimal dan efisien,” beber dia. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement