sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Berubah

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
01/04/2024 07:21 WIB
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik untuk periode April-Juni 2024 tidak berubah. Meskipun parameter perhitungannya mengalami kenaikan.
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Berubah. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Berubah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik untuk periode April-Juni 2024 tidak berubah. Meskipun parameter perhitungannya mengalami kenaikan.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, Senin (1/4/2024).

Dia mengatakan parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 merupakan realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement